Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juli 2016

Keterampilan Menjelaskan Materi

Sumber gambar : http://www.m-edukasi.web.id
Amanah Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah. Secara praktis, Musbikin (2010) menyatakan bahwa peran dan tugas guru masa depan ada tiga yaitu sebagai pengajar (instructional); pendidik (educator) dan sebagai pemimpin (managerial).